Logo SiKual

Semua Berita

Brida Buka Layanan Sentra KI Lebih efektif
Brida Buka Layanan Sentra KI Lebih efektif

Setelah dipublikasi dan diresmikan sebagai Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Kabupaten Buleleng oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., beberapa hari lalu,  maka BRIDA siap memberikan layanan KI yang lebih nyaman dan efektif saat ini. Pelayanan sentra KI Brida Kabupaten Buleleng, dipilih ruangan lantai satu dengan operator Desak Putu Ryapratiwi, S.E., dan Made Arya Mertada yang akan memberikan layanan KI selama jam kerja. Sentra KI Brida Kabupaten Buleleng akan melayani pendaftaran KI secara langsung, baik personal maupun komunal. Apalagi telah didukung dengan aplikasi Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SI KUAL) yang telah terintegrasi dengan akses Kemenkumham Bali, dan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual RI. Dengan demikian pelayanan KI bisa lebih efektif dan efesien. Selain pelayanan pendaftaran KI, Sentra KI juga melayani konsultasi dan edukasi KI serta menerima dan menampung berbagai masalah KI yang muncul sekaligus menjembatani permasalahan KI yang ada. Oleh karena itu menurut Kepala Brida, operator Sentra KI mesti harus menguasai berbagai ilmu pengetahuan tentang KI, sekaligus untuk sosialisasi dan menjawab pertanyaan seputar KI.Diharapkan dengan adanya Sentra KI yang didukung dengan SI KUAL, menurut Supartawan akan mampu memberikan pengetahuan terhadap masyarakat akan pentingnya KI untuk pertumbuhan ekonomi daerah, juga lebih banyak potensi KI yang bisa didaftarkan untuk perlindungan Hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan #KOMPAK BRIDA Siap memberikan layanan KI terbaik untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya »
Oleh #Roy 13 Sep 2024
32x dibaca
Garam Tejakula Terima Sertifikat KI Indikasi Geografis
Garam Tejakula Terima Sertifikat KI Indikasi Geografis

Setelah melalui proses panjang, akhirnya Garam Tejakula Kabupaten Buleleng diakui sebagai produk kearifan lokal Buleleng kategori Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Indikasi Geografis diterima Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabuaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., mewakili Pj. Bupati Buleleng. Sertifikat IG langsung diserahkan  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Agtas pada acara Festival Kekayaan Intelektual di Kawasan Werdi Budaya Art Center Denpasar, Sabtu (7/9).Menurut Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Mien Asihin, kegiatan Festival Kekayaan Intelektual dengan tema "Kekayaan Intelektual Terlindungi, ekonomi Mandiri" merupakan kegiatan unggulan DJKI Kemenkumham RI dalam upaya melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya KI dalam  meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.  Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari itu, diisi dengan kegiatan DJKI mendengar, konsultasi KI dan pameran produk KI.Sementara itu, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra dalam laporannya sesaat sebelum acara penutupan menyampaikan bahwa Bali merupakan daerah yang menjadi sentra KI di Indonesia, yang perlu terus dilindungi secara hukum dan terus diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 ini. KI yang telah tercatatkan sebanyak 821, terdiri dari 426 KI Komunal yang diantaranya menyangkut Ekspresi Budaya Tradisional, Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan 395 KI Personal seperti Hak Merek, Hak Cipta dan Hak Paten.Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi dilaksanakan Festival Kekayaan Intelektual di Bali, yang telah mampu mencapai target kunjungan sebanyak 5 ribu orang, dengan menampilkan 86 pameran berbagai potensi di daerah Bali.Acara penutupan festival turut dimeriahkan artis Ari Larso dengan membawakan lagu-lagu hitnya yang mampu memenuhi arena terbuka Werdi Budaya Art Center oleh penoton.

Baca Selengkapnya »
Oleh #Roy 08 Sep 2024
48x dibaca
Kepala BRIDA Buleleng Launching Si KUAL dan Resmikan Sentra KI
Kepala BRIDA Buleleng Launching Si KUAL dan Resmikan Sentra KI

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., melaksanakan Launching Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SI KUAL) dan peresmian Sentra Kekayaan Intelektual (KI) BRIDA Kabupaten Buleleng di Loby Kantor BRIDA, Rabu (4/9). Kepala BRIDA Supartawan dalam sambutannya sesaat sebelum melaunching dan meresmikan Sentra KI mengatakan sejak BRIDA Kabupaten Buleleng memiliki tupoksi fasilitasi KI, pihaknya telah berkeinginan untuk membentuk sentra KI di Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu bertepatan dengan Aksi Perubahan, Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Triyulia Ida Justisiana, S.T., M.A.P., membuat Aplikasi yang disebut SI KUAL, maka moment ini digunakan untuk sekaligus mempublikasi kehadiran Sentra KI Kabupaten Buleleng. Supartawan menilai sudah saatnya sentra KI dengan aplikasi SIKUAL BRIDA Kabupaten Buleleng  diluncurkan untuk memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kabupaten Buleleng memiliki potensi KI yang luar biasa, tetapi belum banyak potensi itu yang didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas HKI, tambah Supartawan. Oleh karena itu, ia mengajak semua perangkat daerah terkait dengan kegiatan fasilitasi KI, untuk terus berkolaborasi dalam upaya meningkatkan KI Kabupaten Buleleng yang didaftarkan, guna mendapat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat. Sementara itu, sebelum launching Analis Kebijakan Ahli Madya BRIDA Mira Triyulia  menerangkan proses pembuatan Aplikasi SI KUAL  ini, yang diakui selama kurang lebih 1,5 bulan  bertujuan untuk memecahkan permasalahan fasilitasi KI, terutama pendaftaran KI selama ini yang masih bersifat konvensional. Oleh karena itu dengan Aplikasi ini diharapkan user dan pihak yang berkepentingan dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pendaftaran KI. Aplikasi ini bisa diakses dengan PC, laptop, juga langsung melalui Hp secara mobile.Kegiatan launching sekaligus dipaparkan tutorial penggunaan aplikasi SI KUAL dihadapan peserta yang terdiri dari Pimpinan OPD terkait Tim Fasilitasi KI, budayawan, UMKM dan perwakilan masyarakat yang memiliki potensi KI. Dengan diresmikannya Sentra KI melalui aplikasi SI KUAL, masyarakat bisa mengetahui layanan KI, baik untuk informasi keberadaan KI yang sudah tercatat, belum tercatat, KI dalam proses, pendaftaran KI, serta pengaduan masyarakat seputar KI. Selamat untuk Sentra  KI  dan  Aplikasi SIKUAL Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya »
Oleh #Roy 04 Sep 2024
34x dibaca